MEDAN – Aktivis Saharuddin mengusulkan agar anggota dan pimpinan DPRD Kota Medan, khususnya wakil dari Medan Utara, segera membentuk kaukus politik di parlemen.
Tujuan pembentukan kelompok lintas partai ini adalah untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan dan sosial yang belum terselesaikan di kawasan Medan Utara.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima jurnalis, Rabu (18/2/2026), Saharuddin menyoroti masalah sosial dan kriminal yang terjadi bertahun-tahun di Medan Utara, termasuk tawuran, begal, judi, prostitusi, serta peredaran narkoba.
Baca Juga: Polres Langkat Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi, Empat Pelaku Ditangkap Beserta Sabu Puluhan Gram dan Senjata Api "Kaukus politik dapat menjadi forum koordinasi, perencanaan kebijakan, dan evaluasi kinerja anggota parlemen. Ini sekaligus memperkuat posisi mereka terhadap isu strategis di kawasan Utara Kota Medan," ujarnya.
Kaukus politik, menurut Saharuddin, adalah pertemuan anggota legislatif lintas partai yang bersatu berdasarkan kesamaan pandangan, kepentingan, atau isu tertentu.
Wadah ini bisa digunakan untuk merumuskan kebijakan bersama, menyusun rekomendasi strategis, dan mendiskusikan isu nasional melalui berbagai pendekatan.
Saharuddin menekankan bahwa pembentukan kaukus bukan sekadar koordinasi internal, tetapi juga langkah konkret untuk menghadirkan solusi yang efektif bagi masalah kronis yang selama ini mengganggu keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat Medan Utara.
"Forum ini penting agar anggota parlemen bisa bekerja lebih terarah, mempermudah koordinasi, dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik," tambahnya.
Usulan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat Medan Utara atas degradasi sosial yang dianggap belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.*
(dh)