JAKARTA – Ahli dari kubu Roy Suryo Cs, Bonatua Silalahi, menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam, Rabu (11/2/2026), dan Bonatua mengaku dicecar 27 pertanyaan yang sebagian besar membahas salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Cukup lama, ada 27 pertanyaan. Intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan peneliti yang menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi. Itu menjadi satu-satunya sumber data resmi yang beredar saat ini," ungkap Bonatua kepada wartawan usai pemeriksaan.
Baca Juga: Jokowi Datangi Polresta Solo, 2,5 Jam Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Bonatua menjelaskan, salinan ijazah yang dianalisis identik dengan dokumen yang diunggah kader PSI, Dian Sandi, di media sosial X.
Kesamaan terlihat pada tanda tangan, blanko, hingga nomor ijazah. "
Sebagai peneliti, dokumen dari KPU digunakan sebagai data sekunder karena merupakan salinan dari data primer yang diakui lembaga tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Bonatua menegaskan bahwa sampel yang dianalisis Roy Suryo Cs bersumber dari dokumen yang sama diunggah Dian Sandi. Menurutnya, selama sampel identik dengan dokumen KPU, penelitian tersebut sah secara metodologis.
"Hal terpenting dalam penelitian adalah keabsahan sampel yang digunakan. Nomor ijazah, logo, tanda tangan, hingga foto pada dokumen yang diunggah sama dengan salinan dari KPU," tegas Bonatua.
Kasus dugaan ijazah palsu ini kembali menjadi sorotan setelah pemeriksaan tambahan terhadap mantan Presiden Jokowi di Polresta Solo, yang berlangsung pada Rabu siang.
Pihak penyidik menekankan pentingnya keabsahan data yang dijadikan dasar laporan, sehingga keterangan para ahli menjadi sangat krusial untuk proses hukum selanjutnya.*
(oz/dh)