SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, Rabu (11/2/2026).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar dua setengah jam di Polresta Solo.
Usai pemeriksaan, Jokowi mengaku memberikan keterangan tambahan, namun menyerahkan penjelasan rinci kepada kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.
Baca Juga: Jokowi Kembali Diperiksa Polisi di Solo, Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Tuduhan Ijazah Palsu "Untuk keterangan dan penjelasan, biar penasihat hukum yang nanti menjelaskan secara rinci," kata Jokowi singkat.
Kuasa hukum Presiden menambahkan bahwa panggilan pemeriksaan ini dijalankan sebagai bagian dari kewajiban Jokowi sebagai warga negara yang baik.
Yakub menjelaskan, penyidik sebelumnya berada di Surakarta dan dijadwalkan juga akan melakukan pemeriksaan tambahan di Yogyakarta untuk melengkapi beberapa keterangan yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dan peci, serta sempat menyapa awak media sebelum memasuki gedung utama Polresta Solo.
Kedatangan mantan kepala negara ini mengikuti panggilan resmi penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, belum ada rincian tambahan mengenai materi pemeriksaan. Namun langkah ini menegaskan komitmen penyidik untuk melengkapi proses hukum secara transparan dan sesuai prosedur.*
(k/dh)