BINJAI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menyoroti dugaan pergeseran anggaran senilai Rp 4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang disebut tidak melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, mengatakan perubahan tersebut diketahui setelah DPRD menerima dokumen hasil evaluasi APBD 2026 dari Gubernur Sumatera Utara.
Ia mengaku menemukan adanya selisih anggaran dibandingkan dengan dokumen yang telah diparipurnakan sebelumnya.
Baca Juga: Purbaya vs Trenggono: Anggaran Kapal Ikan Diperdebatkan "Banggar tidak pernah diajak membahas. Tiba-tiba saat kami terima hasil evaluasi dari Gubernur Sumut, kami cek ada pergeseran," kata Ronggur, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut dia, dalam dokumen APBD yang telah disahkan melalui rapat paripurna, alokasi belanja gaji dan honor pegawai tercatat sekitar Rp 521 miliar.
Namun dalam dokumen hasil evaluasi, nilainya berubah menjadi sekitar Rp 517 miliar.
Ronggur menyebut selisih Rp 4 miliar tersebut diduga dialihkan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi dalam forum Banggar terkait perubahan tersebut.
Ia juga menyampaikan telah meminta klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.
Menurut Ronggur, Sekda menyebut pergeseran anggaran itu untuk mendukung program Wali Kota Binjai dan telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD saat rapat Banggar.
Namun, Ronggur menilai penjelasan tersebut tidak cukup karena tidak dibahas secara terbuka dalam forum resmi Banggar.
"Dokumen yang sudah diparipurnakan seharusnya tidak lagi diubah tanpa pembahasan resmi," ujarnya.