JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai (DJBC) terkait temuan safe house yang digunakan untuk menyimpan emas hasil suap.
Pernyataan ini disampaikan saat pelantikan 40 pejabat baru di lingkungan DJP, Jumat (6/2/2026).
Purbaya menyebut modus oknum yang menyewa tempat persembunyian untuk menimbun uang dan logam mulia sebagai indikasi bahwa sebagian pegawai kementerian masih belum menjalankan tugas dengan benar.
Baca Juga: Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Tetap Optimistis Ekonomi Pulih Lebih Cepat "Artinya ada sebagian pegawai kita yang belum menjalankan pekerjaannya dengan baik dan lurus. Masih ada yang terima uang tuh, ada safe house katanya, ada uang sekian, ada emas tiga kg dan lain-lain, artinya kita masih belum bersih," ujar Purbaya.
Ia menegaskan rotasi jabatan yang dilakukan sejak pekan lalu merupakan langkah untuk memulihkan kredibilitas Kementerian Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa kasus korupsi berulang, baik di pusat maupun di Kalimantan, menunjukkan adanya celah sistemik yang harus segera ditutup.
"Ke depan teman-teman memperbaiki image bea cukai dan pajak. Yang pajak kan kena di Kalimantan, Bea Cukai di sini, ini terjadi berkali-kali dan kalau kita enggak hati-hati akan terjadi terus. Kalau di masa lalu kan pimpinan sebelumnya nggak ada yang kena kan," ujar Purbaya.
Menteri Keuangan juga menekankan prinsip tanggung jawab berjenjang. Atasan tidak bisa lagi mengaku tidak tahu atas tindakan korupsi bawahannya.
Kegagalan pengawasan di tingkat bawah akan berdampak langsung pada kredibilitas pimpinan tertinggi.
"Nggak bisa lagi kita bilang oh itu di bawah saya terlalu jauh, Anda harus mengawasi itu. Karena pada akhirnya kalau begini terus, dirjen-dirjen dan saya juga kena, nggak bisa lari. Tapi sekarang kita coba perbaiki secepatnya," kata Purbaya.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi yang merusak citra lembaga.*
(in/dh)