JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, memerintahkan seluruh jajaran partai untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai.
Instruksi tersebut disampaikan Sugiono di depan kediaman Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Jumat malam, 6 Februari 2026.
"Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang," ujar Sugiono.
Baca Juga: Menuju Usia Dewasa, Herry Dahana Ingatkan Gerindra Agar Tetap Setia Memperjuangkan Keadilan Sosial Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika pemasangan atribut sempat mengganggu pengguna jalan.
"Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama, kemudian hari ini kami merayakan ulang tahun yang ke-18. Minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera, tapi malam ini kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membersihkan. Terima kasih," jelasnya.
Pemasangan bendera dan atribut Gerindra sebelumnya dilakukan untuk memperingati HUT ke-18 serta rapat kerja nasional partai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bendera-bendera tersebut akan ditertibkan setelah 8 Februari 2026, sesuai surat permohonan pemasangan yang dibatasi waktunya.
"Pemasangan bendera parpol diberi waktu mulai H-4 sebelum acara sampai dengan H+2 setelah acara," kata Satriadi.
Salah satu lokasi yang akan ditertibkan adalah jalan layang (flyover) Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Langkah pencopotan ini sekaligus menegaskan komitmen partai terhadap ketertiban publik, sekaligus menghormati ruang publik yang digunakan warga sehari-hari.*
(k/dh)