JAKARTA – Keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu perbedaan sikap tajam antara dua organisasi Islam terbesar di Tanah Air, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
PBNU menilai keterlibatan Indonesia di BoP adalah langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Baca Juga: Indonesia Gandeng China Kembangkan Proyek Baterai Mobil Listrik Rp 133 Triliun, Target Jadi Ekosistem Kedua Terbesar Dunia Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mendorong Presiden Prabowo Subianto agar memainkan peran aktif di forum internasional tersebut.
"Kalau tidak ada pihak yang sungguh-sungguh punya komitmen membantu Palestina di dalamnya, siapa yang akan bersuara demi Palestina?" ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menurut PBNU, Indonesia bisa menyalurkan suara moral dan historis bangsa yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina.Di sisi lain, MUI menyoroti forum ini dengan kritik keras.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP tidak berpihak kepada Palestina, karena forum ini digagas AS dan diikuti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara perwakilan Palestina tidak dilibatkan.
MUI juga menyoroti biaya keanggotaan Indonesia, yang menurut mereka menunjukkan dinamika hubungan yang ganjil antara forum dan perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai BoP sebagai bentuk neokolonialisme, yang berisiko menggeser isu dari keadilan menjadi sekadar manajemen konflik.
"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme… model ini berisiko menggeser isu dari keadilan menjadi sekedar manajemen konflik," ujar Prof Sudarnoto.
Menurut MUI, perdamaian sejati hanya dapat dicapai jika hak dan martabat rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.
Perbedaan sikap ini mencerminkan dilema Indonesia dalam diplomasi internasional: bagaimana mempertahankan komitmen moral terhadap Palestina, sambil tetap memainkan peran strategis dalam forum global yang beragam kepentingan.*