JAKARTA – Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi), Mukhamad Misbakhun, mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD sebagai bagian dari evaluasi Pilkada langsung.
Dorongan ini disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 15 Januari 2026 Jakarta.
Saat ditanya wartawan mengenai alasan dorongan tersebut, Misbakhun menekankan bahwa baik Pilkada langsung maupun lewat DPRD sama-sama konstitusional.
Baca Juga: FLO Jakarta Siap Berkolaborasi, Ketua DPRD DKI Tekankan Peran Ormas Jaga Kamtibmas Menurutnya, sistem ini perlu dievaluasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencegah praktik politik uang, dan menekan biaya politik yang tinggi.
"Dari berbagai aspirasi ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa. Pilkada lewat DPRD bisa menghemat keuangan negara, memastikan calon kepala daerah kompeten, dan mengurangi konflik horizontal di masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa DPRD yang mewakili rakyat akan lebih bertanggung jawab dalam memilih kepala daerah.
Ketika ditanya soal relevansi Pancasila, Misbakhun menjelaskan, "UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen, tapi Pancasila tetap menjadi dasar negara dan rohnya bangsa Indonesia. Sila ke-4 berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang menjadi esensi demokrasi Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat."
Misbakhun juga menyinggung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait manfaat dan mudarat Pilkada langsung.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik agar tidak ada narasi menyesatkan yang beredar.
Ketua Komisi XI DPR RI itu menegaskan, dorongan ini bukan untuk meniadakan Pilkada langsung, melainkan sebagai evaluasi dan konsolidasi aspirasi publik demi lahirnya kepala daerah yang kompeten dan fokus melayani masyarakat.*
(d/dh)