JAKARTA – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini, Kamis (8/1/2026), untuk menyerap masukan dari para ahli terkait Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Agenda ini digelar meski DPR tengah masa reses hingga 12 Januari 2026, setelah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.
Baca Juga: BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dukung Pembangunan Berkelanjutan "Kami ingin terus berkontribusi dalam pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan," kata Habiburokhman.
Dalam rapat ini, DPR mengundang para ahli, antara lain Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda, untuk memberikan masukan terkait reformasi lembaga penegak hukum.
Menurut Habiburokhman, RDPU sebelumnya juga telah beberapa kali digelar untuk mendengar masukan dari masyarakat dan pakar hukum.
Di sela pembukaan rapat, Habiburokhman menyelipkan candaan saat menyambut Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati.
Ia bergurau menyebut Sari sebagai "ketua umum Komisi III" sebelum meluruskan, "Eh, saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya."
Rapat ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk mematangkan pembahasan reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, sekaligus menampung berbagai masukan agar kebijakan yang dihasilkan lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.*
(d/dh)