TAPANULI SELATAN – Kekosongan kursi DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Tapanuli Selatan (Tapsel) terus menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, kursi wakil rakyat yang ditinggalkan Edi Sulam belum diisi, membuat warga khawatir aspirasi mereka tersendat, terutama di tengah kondisi darurat bencana longsor dan banjir.
Edi Sulam diberhentikan setelah menjadi terpidana kasus penganiayaan terhadap karyawan PT SAE.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Segera Terbitkan SK untuk Percepat Bantuan Rumah Korban Banjir dan Longsor di Sumut Vonis pengadilan menjeratnya dua tahun penjara, yang telah berkekuatan hukum tetap. DPP Partai NasDem pun menerbitkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan mengajukan proses pengisian kursi melalui gubernur Sumatera Utara.
Namun, hingga Selasa (6/1/2026), kursi DPRD Dapil 5 masih kosong. Warga menilai lambannya proses pengisian mengurangi representasi politik masyarakat di forum legislatif.
Arjuna Hiqmah Lubis, warga dan tokoh masyarakat Batang Toru, menekankan pentingnya percepatan pelantikan calon peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu sebelumnya.
"Undang-undangnya jelas. Calon yang berhak seharusnya segera dilantik. Jangan biarkan hak politik masyarakat terus terabaikan," tegasnya.
Kekosongan kursi DPRD Dapil 5 menjadi lebih kritis karena wilayah itu sedang menghadapi bencana longsor dan banjir.
Menurut Arjuna, wakil rakyat definitif dibutuhkan untuk mendorong percepatan penanganan bencana, pengalokasian anggaran bantuan, dan pengawasan kebijakan pemerintah agar berpihak pada masyarakat terdampak.
Arjuna pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tapsel, DPRD Tapsel, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah konkret dan menuntaskan proses PAW.
"Masyarakat Dapil 5 berhak mendapatkan wakil rakyatnya kembali. Jangan biarkan kekosongan ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pelantikan anggota DPRD pengganti, sementara warga menunggu kehadiran wakil mereka yang mampu menyuarakan kebutuhan masyarakat Dapil 5 secara resmi.*