JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo, mengklaim akan ada tokoh kunci yang membuka suara terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Roy, tokoh tersebut pernah menasihati Jokowi agar tidak mengaku sebagai lulusan sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, Roy menyebut Jokowi diduga mengabaikan nasihat tersebut dan tetap menggunakan ijazah yang dianggap palsu.
Baca Juga: 17 Prajurit TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Dorong Reformasi "Dia dulu pernah menasihati si pengguna ijazah agar tidak mengaku-ngaku punya strata itu. Tapi dia bilang 'wah kurang gagah'," ujar Roy, Kamis (1/1/2026).
Roy saat ini menjadi salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Ia menyebut sebagian tersangka lain, seperti Eggi Sudjana, belum diperiksa sejak statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.
Dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Desember 2025, Roy mengaku menemukan lima kejanggalan pada ijazah Jokowi.
Beberapa di antaranya meliputi kualitas pasfoto yang terlalu tajam untuk usia lebih dari 40 tahun, adanya garis yang tidak lazim pada ijazah, warna logo UGM yang berbeda dari standar, serta watermark dan embos yang tidak sesuai.
Roy menilai proses pencetakan ijazah Jokowi berbeda dari lulusan UGM lainnya.
"Hasil dari kami tentang 99 persen (ijazah Jokowi) palsu itu tidak pernah berubah," kata Roy.
Polda Metro Jaya membagi delapan tersangka ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi lima orang, termasuk Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani, sedangkan klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.