MEDAN — Wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan sikap mengikuti keputusan Partai Gerindra terkait usulan tersebut.
"Saya ikut kata Gerindra," ujar Bobby singkat saat ditemui di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga: Politik Uang di Pilkada Bisa Dikendalikan Lewat Metode Baru Ini Bobby tidak menjelaskan lebih jauh alasan dukungannya dan mengulang pernyataan serupa ketika kembali ditanya.
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD mencuat setelah Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungannya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai mekanisme tersebut lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung, terutama dari sisi anggaran dan proses politik.
Menurut Sugiono, biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung terus meningkat signifikan.
Ia menyebutkan, pada 2015 dana hibah pilkada dari APBD mencapai hampir Rp 7 triliun. Angka tersebut melonjak menjadi lebih dari Rp 37 triliun pada 2024.
Selain beban anggaran negara, Sugiono juga menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.
Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menutup peluang bagi kandidat yang kompeten namun tidak memiliki modal besar.
"Biaya kampanye calon kepala daerah sangat mahal dan sering kali menjadi hambatan bagi orang-orang yang sebenarnya memiliki kapasitas dan niat mengabdi," kata Sugiono.
Wacana ini mengingatkan kembali pada dinamika politik nasional pada 2014, ketika DPR sempat mengesahkan aturan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelum akhirnya dibatalkan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang.