JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan model baru dalam pemilihan kepala daerah yang ia sebut "Pilkada Jalan Tengah".
Konsep ini hadir sebagai alternatif untuk menekan praktik politik uang yang dinilai merusak kualitas demokrasi lokal sekaligus membebani biaya politik kandidat.
Dalam sistem ini, proses pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dua tahap.
Baca Juga: Rp2,9 Miliar atau Rp304 Juta? KPK Didesak Klarifikasi Kasus Ringroad Siantar Tahap pertama, rakyat menentukan tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi melalui pemilihan legislatif.
Tiga kandidat ini kemudian otomatis lolos menjadi calon kepala daerah.
Tahap kedua, DPRD yang terbentuk memilih satu dari tiga kandidat tersebut menjadi kepala daerah.
Menurut Prof. Didik, mekanisme ini menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkecil peluang transaksi politik yang selama ini marak terjadi pada pilkada langsung.
"Rakyat tetap menentukan lewat suara terbanyak di pileg. Dari sana lahir tiga kandidat dengan legitimasi elektoral nyata," kata Prof. Didik.
Untuk mencegah praktik suap dalam pemilihan DPRD, Prof. Didik mengusulkan pengawasan ketat, mirip mekanisme pemilihan Paus di Vatikan.
Pengawasan dilakukan melalui pengawasan berlapis oleh KPK, kejaksaan, serta pemantauan kamera.
Menurutnya, sistem ini lebih realistis dibanding mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung, sehingga potensi politik uang dan korupsi pasca-pemilihan dapat ditekan.
Prof. Didik menegaskan, mekanisme ini bukan kemunduran demokrasi, tetapi demokrasi berlapis yang menitikberatkan pada kualitas seleksi kepala daerah.