MEDAN – Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa Rajekshah alias Ijeck sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut.
Keputusan ini memicu pengunduran diri Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah.
Datok menegaskan pengunduran dirinya merupakan bentuk sikap organisasi dan profesionalisme dalam berpartai.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Kapasitas Pembangkit Banda Aceh Sudah Beroperasi Penuh Ia meluruskan bahwa Ijeck tidak dipecat, melainkan hanya ditunjuk sebagai Plt oleh DPP Golkar.
"Saya luruskan dulu, Pak Ijeck itu di-Plt-kan. Kalau pemecatan beda. DPP sudah menyampaikan itu. Dan saya sendiri sudah meletakkan jabatan sebagai sekretaris. Saya kan harus paham berorganisasi," kata Datok, Jumat (19/12/2025).
Datok menjelaskan bahwa keputusan mundurnya terkait situasi di DPD Golkar Sumut, terutama karena pengajuan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) tidak diakomodasi oleh DPP Golkar sebanyak dua kali.
Menurutnya, organisasi partai harus dijalankan secara profesional, bukan berdasarkan kehendak individu.
"Masa depan organisasi harus jelas dan profesional. Kalau arah Musda tidak diakomodasi, maka pengurus harus punya sikap," tambahnya.
Meski mundur dari jabatan struktural, Datok menegaskan statusnya sebagai kader Golkar tetap melekat.
"Kader itu tidak bisa hilang, kecuali pindah partai. Kader tetap melekat, hanya saja bukan lagi sebagai pengurus," ujarnya.
Keputusan DPP Golkar tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang ditandatangani pada 14 Desember 2025.
Dalam surat itu, DPP menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut, yang bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda hingga terpilih kepengurusan definitif.