JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Partai Golkar, Maruli Siahaan, meluruskan isu yang mengaitkan dirinya dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Maruli menegaskan posisi politiknya selalu berlandaskan hukum dan kepentingan publik, bukan keberpihakan kepada perusahaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Maruli meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penjelasan transparan terkait perpanjangan izin TPL.
Baca Juga: 4.392 Hektare Lahan Eks HGU di Deli Serdang Masih Jadi Sumber Konflik, Pemkab Mohon Intervensi Pusat Ia menekankan perlunya fakta hukum yang jelas agar publik tidak salah paham.
"Yang saya pegang adalah proses hukum. Kalau hukum dijalankan secara adil, hasilnya akan baik bagi semua pihak," ujar Maruli.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak pelanggaran pidana, baik dari perusahaan maupun masyarakat, secara seimbang.
Selain itu, Maruli mendorong pembentukan tim investigasi independen oleh Kementerian HAM untuk mengungkap potensi pelanggaran HAM, konflik agraria, maupun persoalan di lapangan secara objektif.
Ia mengingatkan agar demonstrasi pro dan kontra tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat.
Maruli menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama menghadapi bencana banjir di Sumatera Utara, dan membuka ruang dialog dengan siapa saja selama berdasarkan data dan fakta.
Rekaman RDP yang disiarkan publik menunjukkan fokus Maruli adalah memastikan negara menjalankan pengawasan secara objektif.
Tuduhan bahwa ia mendukung TPL dibantahnya sebagai kesimpulan yang keliru.*
(dh)