JAKARTA — Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Keputusan itu diambil setelah Mirwan menuai kritik publik karena bepergian umrah bersama keluarga pada saat daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Desember 2025.
Baca Juga: Merawat Ingatan Kolektif Kita atas Bencana Ia menilai tindakan Mirwan tidak menunjukkan kepemimpinan yang semestinya di tengah situasi darurat.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," ujar Sugiono.
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan."
Polemik ini bergulir setelah Kementerian Dalam Negeri memastikan Mirwan tidak mengantongi izin perjalanan ke luar negeri dari pejabat pembina kepegawaian.
Padahal pada saat yang sama, ribuan warga Aceh Selatan membutuhkan kehadiran pemerintah daerah akibat banjir bandang dan tanah longsor yang merusak permukiman serta infrastruktur.
Keputusan DPP Gerindra disebut sebagai bentuk ketegasan partai terhadap kader yang dianggap abai dan tidak memiliki sensitivitas dalam menghadapi situasi bencana.
Langkah ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, yang meminta seluruh pejabat daerah dari Partai Gerindra untuk tidak bersikap arogan dan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah.
Mirwan belum memberikan keterangan resmi terkait pemberhentiannya. Namun sejumlah pihak di Aceh Selatan menilai keputusan partai merupakan sinyal kuat mengenai standar etika dan kedisiplinan politik yang sedang ditegakkan Gerindra.*