PADANGSIDIMPUAN — Sidang Paripurna pembahasan Ranperda APBD Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 5 Desember 2025, berubah tegang ketika Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Dalimunthe, melempar sebuah amplop ke arah Plt Sekretaris Daerah di tengah jalannya sidang.
Insiden itu terjadi ketika seluruh anggota dewan dan tamu undangan masih menyimak jalannya rapat.
Fajar bangkit sambil mengangkat amplop tersebut lalu melontarkannya sembari berkata lantang, "Ijin pimpinan sidang, kukembalikan amplop ini!" Suasana ruang paripurna sontak gaduh.
Baca Juga: Aksi Cepat PMI Padangsidimpuan, Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Marini Yuliana Hutabarat, langsung menanggapi keras tindakan tersebut.
Ia menilai insiden itu mencoreng wibawa pemerintah daerah."Kita saksikan sendiri bagaimana Pemko Padangsidimpuan telah mencoreng marwahnya sendiri di hadapan rakyatnya," ujar Marini.
Ketua DPRD sempat menegur Fajar—rekaman yang beredar menunjukkan suara pimpinan sidang memanggil, "Pak Fajar, Pak Fajar…"—sebelum suasana kembali dikendalikan.
Dihubungi setelah sidang, Fajar Dalimunthe menegaskan bahwa ia sengaja mengembalikan amplop tersebut karena menganggapnya sebagai bentuk gratifikasi yang tidak pantas diterima oleh anggota legislatif.
"Kalau soal isinya, saya tidak tahu. Saya tanya, ini apa? Makanya saya kembalikan. Sidang ini untuk masyarakat Kota Padangsidimpuan, bukan tempat bagi praktik seperti itu," kata Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekda maupun unsur eksekutif pemerintah kota belum memberikan penjelasan resmi terkait amplop tersebut maupun tujuan pemberiannya.*
(dh)