JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait konsep taubatan nasuha usai bencana di Sumatera.
Bahlil menegaskan, pertobatan atau evaluasi diri tidak hanya untuk satu pihak, melainkan berlaku bagi semua, termasuk dirinya dan Cak Imin.
Baca Juga: Syekh Mohammed Al-Issa Sampaikan Dukungan Penanganan Banjir Aceh dan Sumatra di Istana "Kalau pertobatan nasuha, Cak Imin juga pertobatan nasuha-lah, semuanya ya. Oke ya? Semua kita semua harus evaluasi diri," ujar Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Bahlil menekankan fokusnya saat ini adalah menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto, terutama menangani urusan rakyat di wilayah terdampak bencana.
"Presiden saya kan, Pak Presiden Prabowo. Yang bisa di kabinet, yang bisa perintah saya Pak Presiden Prabowo. Dan saya fokus untuk menjalankan urusan rakyat dan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden. Saya lagi urus urusan di lokasi bencana," jelasnya.
Sebelumnya, Cak Imin menyinggung peristiwa banjir dan longsor di Sumatera dengan mendorong evaluasi kebijakan pemerintah terkait lingkungan. Dalam acara Workshop Kepala Sekolah Untuk Program SMK Go Global di Bandung, Cak Imin menyatakan telah mengirim surat kepada tiga menteri: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, untuk melakukan evaluasi total kebijakan (total policy review).
"Taubatan nasuha itu kuncinya satu, evaluasi total policy, semua aspek dari sejak kita berpikir, melangkah, dan berbuat," ujar Ketua Umum PKB itu.
Menurut Cak Imin, taubatan nasuha bukan sekadar wacana, tetapi bentuk nyata kesungguhan pemerintah dalam menilai seluruh kebijakan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, agar langkah-langkah penanganan bencana dan pelestarian lingkungan lebih efektif.
Bahlil menambahkan, meski evaluasi penting, saat ini prioritas utamanya tetap menanggulangi dampak bencana dan membantu masyarakat terdampak.*
(in/dh)