Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

PDIP Bantah Hasto Kristiyanto Sewa Rumah Djan Faridz yang Digeledah KPK

BITVonline.com - Sabtu, 25 Januari 2025 03:32 WIB

JAKARTA  -Ketua DPP PDIP sekaligus Tim Hukum PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui juru bicaranya Ronny Talapessy, membantah kabar yang menyebutkan bahwa Hasto menyewa rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, yang baru saja digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku.

Ronny Talapessy menyatakan, informasi tersebut tidak benar. “Apa yang perlu ditanggapi? Saya juga tidak melihat ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tapi biarlah, itu memang kewenangan KPK,” ujar Ronny saat dihubungi pada Sabtu (25/1).

Ronny menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan Hasto menyewa rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta, tidaklah benar. “Tidak benar,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait dengan pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Djan Faridz diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut, meskipun hingga kini peran pasti yang bersangkutan belum dijelaskan oleh pihak KPK.

Penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz pada Jumat (24/1), sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. KPK belum mengungkapkan secara rinci mengenai alasan dan hasil penggeledahan tersebut.

KPK juga belum memberikan konfirmasi terkait informasi yang menyebutkan bahwa rumah Djan Faridz tersebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto. “Belum terkonfirmasi sama penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa.

Tessa juga menambahkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dan petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi. “Penyidik memiliki informasi dan petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan,” jelasnya.AKasus ini bermula ketika Harun Masiku, tersangka utama dalam kasus suap PAW DPR, diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya. Sejak Januari 2020, Harun Masiku telah menjadi buron dan keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Politik

DPR Dorong BPOM Awasi Influencer yang Review Kandungan Produk Kosmetik

Politik

Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat

Politik

Pemprov Sumut Berharap Pembangunan Daerah Semakin Cepat

Politik

Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Jadi Rp 37 M, DPR Persilakan Ajukan Relaksasi

Politik

Pemprov Sumut Hibahkan Mobil Dinas untuk Polda Sumut

Politik

Aman Berpuasa saat Hamil, Ini Tips yang Harus Diperhatikan