MEDAN — Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah, mengaku terkejut dengan penetapan Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Crytine.
Kasus ini kembali mencuat setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Megawati sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 23 Oktober 2025.
"Kami juga kaget. Ibu Megawati Zebua ditetapkan tersangka. Sebagai kader, kita akan segera menelepon dan memanggil beliau untuk klarifikasi," ujar Ilhamsyah, Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Polda Bali Gelar “Jumat Curhat”, Serap Aspirasi Masyarakat sekaligus Sosialisasi Pentingnya Helm & SIM Ilhamsyah menegaskan bahwa DPD Golkar Sumut menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
Ia menekankan bahwa seluruh kader Golkar harus bersikap kooperatif serta taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Kita menghargai proses hukum tersebut. Kader Golkar harus patuh dan taat hukum. Sebagai warga negara, kita wajib tunduk pada hukum," ucapnya.
Saat ditanya apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum, Ilhamsyah menyebut keputusan itu belum diambil.
Pihaknya akan mendengarkan keterangan langsung dari Megawati sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Golkar Sumut akan memanggil Megawati terlebih dahulu. Kita akan berdiskusi secara internal terkait konsep dan langkah hukum apa yang memungkinkan," tuturnya.
Ilhamsyah mengungkapkan bahwa setelah video cekcok Megawati dengan pramugari Wings Air viral di media sosial, Golkar Sumut sudah pernah memanggil dan meminta klarifikasi, baik secara lisan maupun tertulis.
Namun setelah itu, Megawati disebut tidak lagi berkomunikasi dengan DPD Golkar Sumut.
"Sebelumnya kami sudah minta keterangan. Setelah itu, ibu Megawati tidak pernah lagi berbicara dengan kami. Kami kira sudah damai, makanya tidak lagi melapor ke kita," katanya.