Menkum: Anggota Polisi Aktif yang Sudah Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 18:16 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. Menkum HAM)