JAKARTA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pada pekan depan.
Sidang ini menandai babak baru proses etik terkait sejumlah legislator yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan bahwa kelima teradu akan dipanggil pada masa sidang yang akan datang.
Baca Juga: Kasus Rahmadi, Bid Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Kompol Dedi Kurniawan Lewat Sidang Etik "Nanti akan kan kita panggil (kelima Teradu). Sudah diverifikasi dan sudah rapat tadi verifikasi," ujar Dek Gam kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dek Gam belum merinci tanggal pasti sidang putusan etik, namun memastikan pimpinan MKD akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal sidang pekan depan.
"Minggu depan ya, nanti kita kabarin, tenang saja. Kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya akan kita atur," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, undangan resmi untuk kelima anggota DPR nonaktif tersebut belum dikirim.
Sebagai informasi, lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. Penonaktifan ini merupakan buntut dari protes publik yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sidang etik ini menjadi perhatian publik karena akan menentukan langkah lanjutan terhadap kelima anggota DPR nonaktif tersebut.*
(d/M/006)