JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menandai awal kepemimpinan Dony di badan yang sebelumnya bernama Kementerian BUMN.
Dalam pelantikan tersebut, Dony didampingi dua wakil kepala, Aminuddin Ma'ruf dan Tedi Bharata. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen pejabat untuk menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo saat memimpin sumpah jabatan.
Baca Juga: BTN Salurkan KPR Subsidi Terbanyak se-Indonesia, Menteri Maruarar Sirait: Ini Bukti Komitmen untuk Rakyat BP BUMN merupakan lembaga baru yang menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Namun berbeda dengan kementerian sebelumnya, BP BUMN tidak lagi memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMN, yang kini diambil alih oleh BPI Danantara. Lembaga ini bertugas mengelola seluruh aset dan investasi BUMN, sekaligus memastikan manajemen berjalan efisien dan transparan.
Pembentukan BPI Danantara sendiri dilakukan pada awal pemerintahan Prabowo Subianto. Saat itu, lembaga ini berbagi peran dengan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir. Namun setelah beberapa pekan lalu, Erick Thohir dipindahkan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang BUMN yang memungkinkan BP BUMN berdiri secara independen.
Selain pelantikan Dony Oskaria, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat negara lainnya, termasuk Anggito Abimanyu sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pelantikan ini menjadi bagian dari restrukturisasi besar di sektor BUMN yang bertujuan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga negara dalam pengelolaan aset dan investasi publik.*
(cn/mut)