PADANGSIDIMPUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (
Gerindra) Kota
Padangsidimpuan membuka posko pengaduan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengadaan pegawai dan lelang jabatan.Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, serta bebas dari praktik korupsi."Partai
Gerindra Kota
Padangsidimpuan akan membuka posko pengaduan pungli pengadaan pegawai dan lelang jabatan," tegas Ketua DPC
Gerindra Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Monumen Prabowo Subianto di Padangsidimpuan, Simbol Cinta dan Persatuan Rakyat Menurut Rusydi, pendirian posko ini juga menegaskan kembali janji kepala daerah saat masa kampanye, bahwa tidak boleh ada pungli dalam perekrutan pegawai maupun dalam proses lelang jabatan.Selain itu, praktik pungli terkait penerbitan surat pernyataan bebas masalah hukum bagi calon kepala desa serta dugaan pungli dalam pengadaan tenaga honorer turut menjadi alasan utama dibentuknya posko pengaduan ini."Kita mulai dari sini agar pegawai pemerintah nantinya adalah orang-orang yang baik, profesional, transparan, berdedikasi tinggi, serta benar-benar hasil dari seleksi yang objektif," ujarnya.Rusydi juga mengingatkan agar oknum-oknum yang kerap mengaku dekat dengan Wali Kota
Padangsidimpuan berhenti memanfaatkan situasi untuk menawarkan jabatan."Kami mengimbau ASN di
Padangsidimpuan agar tidak percaya apabila ada oknum yang mengaku dekat dengan wali kota lalu menjanjikan jabatan. Laporkan kepada kami bila hal itu terjadi," tegasnya.Ia menambahkan, Partai
Gerindra bersama Wali Kota
Padangsidimpuan sejak awal sudah berkomitmen untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan. "Tidak boleh ada transaksi jabatan di masa kepemimpinan beliau," tandas Rusydi.*