JAKARTA - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menetapkan
Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam rapat paripurna yang digelar pada Minggu (28/9/2025) pukul 01.00 WIB di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara."Betul, hari ini tepat pukul 01.00, Pak
Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi sebagai
Ketum PPP 2025–2030," ujar Sekretaris Steering Committee (SC)
Muktamar X PPP, Rusman Yakub, saat dikonfirmasi.Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar, setelah sebelumnya terjadi dinamika di forum akibat perbedaan pendapat soal tata cara sidang. Menurut Agus, sempat terjadi kekacauan saat sidang paripurna pertama, yang menyebabkan pimpinan sidang awal, Amir Uskara, meninggalkan ruangan.
Baca Juga: Rommy Bantah Mardiono Terpilih Secara Aklamasi di Muktamar X PPP: Klaim Sepihak dan Tak Masuk Akal "Karena situasi tidak kondusif dan melenceng dari aturan, maka pimpinan sidang digantikan oleh anggota SC. Sidang tetap berlanjut hingga selesai dan menghasilkan keputusan sah," jelas Agus.
? Penetapan Tim FormaturSelain menetapkan Ketua Umum, sidang paripurna juga membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan DPP PPP ke depan. Tim ini terdiri dari:
Agus Suparmanto (Ketua Umum terpilih)Romahurmuziy