JAKARTA — Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Komite
Reformasi Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat yang mencuat dalam gelombang
demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Salah satu nama yang disebut masuk dalam radar kepengurusan adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara,
Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: FKPPI PC 0216 Pematangsiantar Gelar Syukuran HUT ke-47, Teguhkan Komitmen Bela Negara Ia menyatakan bahwa
Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang dipertimbangkan untuk bergabung dalam komite yang sedang disiapkan."Termasuk salah satunya," ujar
Prasetyo singkat saat menjawab pertanyaan awak media mengenai keterlibatan Mahfud dalam tim reformasi
Polri.Menurut
Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk merespons aspirasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan integritas
institusi kepolisian."Komite reformasi kepolisian ini memang bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden. Saat ini, kami sedang dalam proses meminta kesediaan dari para tokoh yang dinilai kompeten dan berintegritas tinggi," tambahnya.Isu reformasi
Polri kembali menjadi sorotan nasional setelah munculnya tuntutan 17+8 di media sosial dan aksi
demonstrasi mahasiswa serta masyarakat sipil yang menyoroti berbagai permasalahan di tubuh kepolisian, termasuk soal transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat.