JAKARTA – Polemik tunjanganperumahan anggota DPRD kembali mencuat setelah Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyebut adanya rencana penyeragaman besaran tunjangan bagi pimpinan dan anggota dewan di seluruh Indonesia.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan hal itu tidak memungkinkan.
Baca Juga: BTN Optimistis Serap Dana Likuiditas Rp25 Triliun hingga Akhir 2025 "Tidak mungkin
seragam," kata Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Menurut Bima, besaran tunjanganperumahan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan memperhatikan hasil appraisal harga sewa rumah negara di wilayah tersebut.
Perbedaan kondisi ekonomi daerah menjadi alasan utama mengapa kebijakan seragam tidak bisa diberlakukan.