JAKARTA – Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan adanya usulan untuk menyeragamkan besaran
tunjangan perumahan bagi anggota
DPRD di seluruh Indonesia. Hal ini menyusul sorotan publik terhadap besarnya
tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota
DPRD DKI Jakarta, yang saat ini mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan."Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan Saat ini,
tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan. Berdasarkan Kepgub tersebut:- Pimpinan
DPRD DKI Jakarta menerima Rp78.800.000 per bulan.- Anggota
DPRD DKI Jakarta menerima Rp70.400.000 per bulan.Basri Baco, yang juga politisi Partai Golkar, menilai bahwa besarnya
tunjangan tersebut bukan hanya dinikmati oleh anggota
dewan, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat di dapil masing-masing.