JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI,
Deddy Sitorus, menyampaikan penolakannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan 16 dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk dokumen ijazah.Menurut Deddy, keputusan KPU tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi publik, terutama dalam konteks pemilihan pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyat."Saya enggak sependapat. Untuk pejabat publik, seharusnya semua terbuka dong. Bisa diakses publik itu bentuk dari hak warga negara. Jangan sampai rakyat beli kucing dalam karung," tegas Deddy saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: PDIP Didesak Tindak Tegas Deddy Sitorus Usai Pernyataan “Rakyat Jelata” Tuai Sorotan Publik Deddy juga menyanggah argumen KPU yang menyatakan bahwa dokumen tersebut perlu dirahasiakan demi melindungi privasi calon. Ia menilai bahwa ketika seseorang memilih menjadi pejabat publik, sebagian besar aspek pribadinya—terutama yang berkaitan dengan syarat pencalonan—tidak lagi bisa dianggap privat."Begitu dia jadi pejabat publik, enggak ada lagi yang namanya privasi soal hal-hal seperti ini. Dia dipilih oleh publik, dan itu berarti publik berhak tahu latar belakang dan kelayakannya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.Deddy menegaskan bahwa keputusan KPU justru berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui informasi yang relevan tentang penyelenggara negara."Menurut saya, keputusan KPU itu melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Itu bukan informasi rahasia, apalagi soal ijazah dan riwayat pendidikan," tegasnya.Deddy juga membandingkan dengan keterbukaan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang selama ini dipublikasikan sebagai bagian dari transparansi pejabat. Menurutnya, seharusnya data seperti ijazah dan catatan pendidikan juga dibuka ke publik, karena relevan dengan integritas dan kapasitas seorang pemimpin.