JAKARTA - Pakar telematika sekaligus mantan Menpora,
Roy Suryo, kembali membuat pernyataan kontroversial. Kali ini, ia mempertanyakan keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.Dalam program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV pada Sabtu (13/9/2025), Roy menyebut bahwa persoalan ijazah ini "menarik" dan layak dipertanyakan, bahkan menyamakannya dengan "dagelan Srimulat"."Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena sudah ada gugatan perdata yang diajukan oleh Pak Subhan, SH, MH ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Gugatan Ijazah Gibran: Nanti Ijazah Ethes Juga Dipermasalahkan Dipertanyakan di PengadilanRoy mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU yang menyatakan bahwa syarat minimal pendidikan calon presiden dan wakil presiden adalah lulusan SMA.Menurutnya, dalam berkas pendaftaran Gibran ke KPU, tertulis bahwa Gibran pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School (OPSS). Namun, Roy menyebut Gibran hanya dua tahun belajar di sana, tanpa bukti ijazah kelulusan."Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana? Dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, hanya tertulis dua tahun di OPSS. Kalau ada ijazahnya, buktikan," tegas Roy.