Jakarta – Gelombang kemarahan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus memuncak. Seruan pembubaran DPR yang ramai digaungkan di media sosial kini menjelma menjadi gerakan nyata, menjelang aksi nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Aksi besar ini diprakarsai oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui gerakan bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Demonstrasi akan digelar serentak di 38 provinsi, dengan pusat aksi di Gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta.
Akar Ketidakpuasan Publik
Aksi ini bukan sekadar soal ketenagakerjaan. Ia menjadi simbol puncak kekecewaan rakyat terhadap DPR yang dianggap tak lagi merepresentasikan kepentingan publik. Beberapa isu yang menyulut kemarahan publik antara lain:
Revisi UU Pilkada yang dinilai mengakali putusan Mahkamah Konstitusi
Korupsi dan gaya hidup mewah anggota DPR, termasuk aksi joget viral usai sidang tahunan
Legislasi yang dinilai tidak pro-rakyat
Kesenjangan representasi antara elit politik dan masyarakat
Beberapa tokoh bahkan menyebut DPR sebagai "anak haram konstitusi", karena dianggap melenceng dari prinsip demokrasi dan keadilan.
Suara-Suara Kritis: Rakyat Sudah Muak
Sejumlah tokoh memberikan pernyataan keras menanggapi krisis kepercayaan terhadap DPR:
Masinton Pasaribu (PDIP): "Rakyat sudah muak, ini bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang ugal-ugalan."