YOGYAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkap bahwa mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian selama 12 jam penuh di kediamannya di Yogyakarta.
Menurut Roy, pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Hal ini disampaikannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (30/7/2025).
"Prof. Sofian diperiksa mulai jam 10 pagi sampai jam 10 malam," ujar Roy.
Mantan politisi Partai Demokrat itu tidak merinci satuan mana yang melakukan pemeriksaan, namun menyebut bahwa tim penyidik yang datang diduga berasal dari tim yang sebelumnya menangani perkara di Solo, Jawa Tengah.
"Kabarnya memang begitu. Yang tadinya memeriksa di Solo, kemudian 'mampir' ke Yogyakarta. Tapi mampirnya ke rumah Prof. Sofian," tambah Roy.
Meski tidak menyebutkan perkara yang sedang diselidiki, Roy menyayangkan metode pemeriksaan yang menurutnya tidak mempertimbangkan kondisi usia Prof. Sofian yang sudah menginjak 80 tahun.
"Saya sedih mendengar ini. Beliau itu kan usianya sudah 80 tahun. Kenapa harus diperiksa dengan cara-cara seperti itu? Menurut saya, itu tidak wajar," pungkas Roy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan dan substansi pemeriksaan terhadap Prof. Sofian.*
(gn/j006)