JAKARTA — Wacana yang dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan kemungkinan dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh DPRD atau penunjukan pusat menuai respons kritis dari sejumlah anggota parlemen, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, menyampaikan bahwa usulan semacam itu sah sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, menurutnya, sikap PDIP sudah sejak lama konsisten mendukung sistem demokrasi langsung sebagaimana hasil reformasi 1998.
"Akhir masa jabatan Pak SBY pun usulan serupa pernah muncul. Sikap kita jelas, bisa dilihat dalam catatan dan arsip. Tidak akan hilang," ujar Komaruddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).
Ia menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan reformasi.
Bila sudah ditetapkan dalam konstitusi, lanjut Komar, maka semestinya sistem itu dijalankan secara konsisten, bukan justru diganggu dengan wacana yang membingungkan arah demokrasi.
"Kalau kita sudah merubah konstitusi untuk pemilihan langsung, ya harus dilaksanakan terus. Jangan maju mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau seperti ini?" tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap wacana yang diusulkan PKB.
Namun, Said mengingatkan pentingnya memahami semangat reformasi yang dulu melahirkan pemilihan langsung.
"Perlu diingat bagaimana suasana kebatinan saat reformasi ketika kita merumuskan pemilihan kepala daerah. Jangan sampai kita kehilangan arah," ujar Said.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga turut merespons wacana tersebut.
Ia menyebut usulan dari PKB masih sebatas gagasan awal dan perlu dibahas bersama seluruh fraksi di DPR sesuai mekanisme yang berlaku.