JAKARTA — Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Delegasi MPR dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Mereka diterima langsung oleh Ketua MA, Sunarto.
Kunjungan ini disebut sebagai balasan atas pertemuan sebelumnya, saat MA bertandang ke Gedung MPR RI beberapa waktu lalu.
Namun, pertemuan tersebut tak hanya bersifat seremonial.
Dalam keterangannya, Muzani menegaskan bahwa isu penegakan hukum yang berorientasi pada Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi topik utama pembahasan.
"Perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan HAM agar rasa keadilan bisa dirasakan hadir, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum," ujar Muzani di Gedung MA.
Selain itu, MPR juga mendorong jalur mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa hukum yang selama ini belum dioptimalkan dalam praktik peradilan di Indonesia.
"Jalur mediasi sebenarnya dimungkinkan dalam sistem hukum nasional. Jika ini lebih didorong, maka beban perkara di MA juga bisa berkurang secara signifikan," tambah Muzani.
Muzani menyayangkan bahwa mediasi masih belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa.
Padahal, mekanisme ini bisa menghadirkan keadilan secara lebih cepat, humanis, dan hemat biaya bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketua MA Sunarto menyambut baik inisiatif penguatan jalur mediasi serta pendekatan hukum berbasis HAM.