Mantan Wakil Panglima TNI:Gibran Layak Dimakzulkan, Tiga Syarat dalam Pasal 7A UUD 1945 Sudah Terpenuhi?

Raman Krisna - Senin, 07 Juli 2025 14:04 WIB
momen saat pelantikan wapres (foto: yt/sekretariat presiden)