JATIM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, di kawasan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengamanan cukup ketat selama proses penggeledahan. Sekitar 20 orang dari organisasi masyarakat, termasuk Pemuda Pancasila, tampak berjaga di depan rumah La Nyalla.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrulloh yang juga mewakili keluarga La Nyalla, menyebut tidak ada barang bukti yang disita oleh penyidik dari penggeledahan tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan di dua rumah, tidak ditemukan barang atau dokumen yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi," tegas Rohmad.
La Nyalla yang sedang tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung, mengaku tidak mengenal Kusnadi dan tidak mengetahui detail kasus yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jatim itu.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Saya bukan penerima hibah atau bagian dari Pokmas," ujar La Nyalla dalam keterangan tertulis.
KPK belum memastikan apakah akan memanggil La Nyalla untuk diperiksa sebagai saksi. "Kalau penyidik membutuhkan seseorang untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Tessa Mahardhika.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang merugikan negara ini.*
(kp/j006)