MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Penonaktifan ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai.
Empat pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Abdul Haris Lubis, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ilyas Sitorus.
Inspektur Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa langkah itu diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Benar, mereka dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Ada sejumlah kasus yang perlu ditelusuri," ujar Sulaiman, Senin (14/4/2025).
Terkait Ilyas Sitorus, Sulaiman menyebut yang bersangkutan memang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri.
Namun, sebelum proses itu selesai, Ilyas telah lebih dahulu ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam kasus lain.
"Proses hukum dari Kejari kita ikuti terlebih dahulu. Karena itu, pemeriksaan inspektorat terhadap Ilyas ditunda," ujarnya.
Sementara itu, penonaktifan terhadap Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, menurut Sulaiman, berkaitan dengan masa jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Dikatakannya, banyak keluhan masyarakat selama masa kepemimpinan Haris.