JAKARTA -Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perkembangan terbaru mengenai pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang tengah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dasco menegaskan bahwa sebagai komisaris utama, Ahok seharusnya mengetahui seluruh laporan dan hasil audit yang dilakukan oleh perusahaan.
Menurut Dasco, hal tersebut menjadi tanggung jawab seorang komisaris untuk menerima laporan berkala dan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan.
"Saya pikir sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kondisi yang terjadi saat ini, termasuk dalam proses pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan sebelumnya.
"Tentunya kondisi yang ada seperti sekarang ini, kita harus kemudian cek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah Ahok menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Kejagung pada Kamis (13/3/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dijadikan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kejagung mengajukan lebih dari 20 pertanyaan terkait dengan tugasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode tersebut.
Sebelumnya, Ahok juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa kaget dengan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Namun, ia menegaskan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui selama menjabat di perusahaan pelat merah tersebut.
(bs/n14)