SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih hasil Pilgub Sumut 2024. Menanggapi hal ini, rivalnya, Edy Rahmayadi, menyampaikan ucapan selamat dan berharap pasangan terpilih dapat menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana.
"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana," kata Edy Rahmayadi, Kamis (6/2/2025).
Mantan Pangkostrad itu juga menegaskan bahwa kabar yang beredar mengenai rencana langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah tidak benar. Edy menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi tindakan hukum yang akan diambil.
"Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," ujar Edy, yang menutup pembicaraannya dengan pernyataan tersebut.