JAKARTA – Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal
PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus suap yang terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (5/2/2025), Patra menyebut bahwa tuduhan yang beredar tidak berdasar dan tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus tersebut.
"Pernyataan yang beredar mengenai keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW anggota DPR RI adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. Klien kami tidak terlibat dalam masalah tersebut," ujar Patra M Zein.