MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengembangkan budidaya bawang putih seluas 9.624 hektare di sembilan kabupaten.
Program ini ditujukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kemandirian pangan.
Pengembangan bawang putih tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kapasitas petani, serta memastikan kepastian pasar bagi hasil produksi.
Baca Juga: Pemprov Sumut dan PLN Perkuat Program Listrik Desa, 47 Lokasi Prioritas di Kepulauan Nias dan Madina Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Surya mengatakan Sumut memiliki potensi agroklimat yang sangat baik untuk pengembangan bawang putih.
Dari total potensi lahan 9.624 hektare, kawasan terbesar berada di Kabupaten Samosir dengan luas 5.001 hektare.
Selanjutnya, Kabupaten Karo memiliki potensi 2.995 hektare, Humbanghasundutan 411 hektare, Simalungun 384 hektare, Dairi 288 hektare, Toba 234 hektare, Tapanuli Utara 198 hektare, Deliserdang 73 hektare, dan Mandailing Natal 40 hektare.
Menurut Surya, ketersediaan benih bermutu menjadi salah satu faktor penting untuk mencapai hasil maksimal.
Selain itu, produksi bawang putih harus didukung kepastian pasar dan offtaker, serta penguatan kapasitas penangkar dan kelompok tani.
"Maka dari itu produktivitas harus kita dorong untuk mencapai target 20 ton per hektare panen basah," ucapnya.
Surya mengatakan Pemprov Sumut akan terus mendorong dan mengawal pengembangan bawang putih secara berkelanjutan.
Peningkatan produksi, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar agar petani memiliki kepastian usaha dan mendapatkan harga yang menguntungkan.