MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengembangkan kawasan unggulan perikanan tangkap dan budidaya sebagai salah satu program strategis daerah.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Pengembangan kawasan dilakukan secara terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Baca Juga: DKP Sumut Perkuat Ekonomi Biru, Sibolga hingga Batubara Jadi Kawasan Perikanan Unggulan Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) telah menyusun master plan pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap dan budidaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sumut Jenny Masniari Sinaga dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 17 September 2026.
"Tahun 2026 ini untuk pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap kita prioritaskan di wilayah pantai barat dan pantai timur dan tahun 2027 kita kembangkan di kepulauan Nias," ujar Jenny.
Jenny menjelaskan, penentuan kawasan unggulan dilakukan berdasarkan potensi dan produksi perikanan di masing-masing daerah.
Berdasarkan data DKP Sumut, total produksi perikanan Sumatera Utara pada 2025 mencapai 382.127,77 ton.
Adapun target produksi pada 2026 sebesar 383.036,91 ton. Hingga triwulan II 2026, produksi telah mencapai 200.931,45 ton.
Pada 2025, sejumlah daerah mencatat produksi perikanan cukup tinggi, antara lain Tapanuli Tengah, Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai.
Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan lokasi kawasan unggulan.
"Data produksi ikan inilah yang menjadi dasar kami untuk memilih penentuan lokasi sebagai kawasan unggulan yang konsepnya dibangun dari hulu ke hilir, dimana nelayan kita berikan alat tangkap dan bantuan lain yang dibutuhkan dan nanti dibantu hilirisasinya hingga pengolahan," terang Jenny.