TOBA — Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan penertiban keramba yang berada di kawasan Danau Toba dalam wilayah pemerintahannya.
Dari total ratusan keramba milik masyarakat, sebanyak 63 persen di antaranya telah berhasil ditertibkan hingga 10 Agustus 2026.
Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toba, terdapat 585 keramba milik masyarakat yang berada di kawasan Danau Toba.
Baca Juga: Warga Resah Geng Motor Bersajam Melintas Dini Hari, Desa Sambirejo Timur Bentuk Posko Siaga Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen telah ditertibkan. Sementara 37 persen lainnya masih dalam proses penertiban.
Pemerintah Kabupaten Toba menargetkan seluruh keramba di kawasan Danau Toba dalam wilayahnya dapat ditertibkan hingga mencapai angka nol.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketapang Toba, Nelli Sibarani, mengatakan pemerintah masih melakukan pendekatan kepada masyarakat yang belum membongkar keramba miliknya.
"Sisanya akan diupayakan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum membongkar keramba miliknya. Jika hal tersebut tidak dilakukan, nantinya akan dilakukan pembongkaran oleh dinas dengan berkolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup," kata Nelli.
Penertiban keramba tersebut tidak hanya dilakukan dengan membongkar fasilitas budidaya ikan di Danau Toba.
Pemerintah juga mendorong masyarakat beralih ke budidaya ikan di daratan agar kegiatan ekonomi mereka tetap berjalan.
Masyarakat disarankan melakukan budidaya ikan di area persawahan atau menggunakan sistem perikanan modern.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi kelompok tani yang ingin mengembangkan perikanan darat.
Nelli mengatakan pola tersebut telah dilakukan pemerintah pada 2025.