JAKARTA – Pemerintah resmi memulai implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini dinilai berpotensi mengubah peta industri kelapa sawit Indonesia, mulai dari peningkatan permintaan minyak sawit mentah (CPO), kenaikan harga tandan buah segar (TBS) petani, hingga penghematan devisa negara.
Pemerintah menyebut penerapan B50 mampu menghapus impor solar, menghemat devisa hingga sekitar Rp170 triliun, serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
Baca Juga: Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Namun di sisi lain, pelaku industri dan organisasi petani sawit mengingatkan masih ada tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait kebijakan pungutan ekspor CPO.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai implementasi B50 justru dapat memperkuat harga CPO di pasar domestik maupun internasional.
Menurutnya, meningkatnya kebutuhan CPO di dalam negeri otomatis akan mengurangi volume ekspor Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia.
"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy.
GAPKI memperkirakan sekitar 13 juta hingga 20 juta ton CPO akan dialihkan dari pasar ekspor ke pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan biodiesel B50.
Berkurangnya pasokan di pasar global diyakini dapat mendorong kenaikan harga minyak nabati dunia, yang kemudian berdampak positif terhadap harga sawit di dalam negeri.
Meski demikian, optimisme tersebut tidak sepenuhnya dirasakan kalangan petani.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengingatkan adanya dampak dari kenaikan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen.
Menurut SPKS, kebijakan tersebut telah menekan harga tandan buah segar (TBS) hingga sekitar Rp833 per kilogram.