JAKARTA – Indonesia masih menghadapi penyusutan lahan sawah dalam jumlah besar setiap tahun.
Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengungkapkan, Indonesia kehilangan sekitar 60.000 hingga 80.000 hektar lahan sawah setiap tahun.
Baca Juga: APDESU Desak KPK Evaluasi SPMB Batu Bara, Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Kursi Disorot Jika dihitung per hari, luas lahan yang hilang mencapai sekitar 165 hingga 220 hektar.
Pernyataan tersebut disampaikan Ossy dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
"Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 (hektar) sampai 80.000 hektar per tahun atau sekitar 165 (hektar) sampai 220 hektar setiap hari," tegas Ossy.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlanjut, target Indonesia untuk mencapai swasembada pangan akan semakin sulit diwujudkan.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat langkah perlindungan lahan pertanian melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Pemerintah menargetkan sebanyak 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional telah ditetapkan sebagai LP2B pada tahun 2029.
Dengan status tersebut, lahan sawah diharapkan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat sehingga tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian.
Ossy menilai perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya melalui aturan di atas kertas.
Implementasi kebijakan yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lahan pangan nasional.