TANJAB TIMUR – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan pemerintah.
Namun, perusahaan menegaskan bahwa penentuan harga pembelian tetap mempertimbangkan kondisi produksi, kualitas buah, serta keberlangsungan operasional usaha.
Manajer Operasional PKS Surya Agro Gemilang, Ngadiono, mengatakan harga TBS yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan penting bagi perusahaan.
Baca Juga: Tertinggi dalam Sejarah Pengadaan Pangan Nasional! BULOG Serap 3 Juta Ton Gabah dan Beras Petani, Sumut Serap Hampir 15 Ribu Ton Meski demikian, kondisi riil di lapangan tetap menjadi faktor yang diperhitungkan dalam menentukan harga beli.
"Pada prinsipnya kami berusaha semaksimal mungkin mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun kami juga harus melihat kondisi buah sawit yang masuk ke pabrik serta hasil produksi minyak yang diperoleh. Yang terpenting adalah menjaga kesinambungan usaha agar perusahaan tetap berjalan dan masyarakat tetap memiliki tempat menjual hasil panennya," kata Ngadiono, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut dia, perusahaan menggunakan perhitungan berbasis rendemen atau tingkat kandungan minyak dalam buah sawit untuk menentukan harga pembelian.
Semakin tinggi rendemen yang dihasilkan, semakin besar kemampuan perusahaan dalam memberikan harga yang kompetitif kepada petani.
Setiap TBS yang masuk ke pabrik, kata Ngadiono, terlebih dahulu melalui proses sortasi dan pengujian ekstraksi guna mengetahui kualitas buah dan potensi hasil minyak yang dapat diperoleh.
"Dari hasil ekstraksi itulah kami menentukan harga pembelian. Karena itu ada perbedaan antara buah sawit milik masyarakat dengan buah dari perusahaan besar. Umumnya buah dari perusahaan memiliki kualitas lebih baik karena pola tanam dan perawatannya lebih terjaga sehingga rendemennya lebih tinggi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak membatasi pemasok yang ingin menjual hasil panennya ke PKS Surya Agro Gemilang.
Selama buah sawit memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, perusahaan akan menerima pasokan tersebut.
Menurut Ngadiono, proses sortasi merupakan prosedur standar yang dilakukan untuk menjaga kualitas bahan baku.