JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penurunan signifikan harga referensi (HR) biji kakao menjelang Maret 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan HR biji kakao ditetapkan sebesar 4.047,45 dolar AS per metrik ton (MT), turun 29,21 persen atau 1.669,99 dolar AS dari periode sebelumnya.
Akibatnya, harga patokan ekspor (HPE) biji kakao turut anjlok menjadi 3.722 dolar AS per MT, turun 30,44 persen dibanding periode sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026: 1 Gram Rp3,28 Juta "Turunnya HR dan HPE biji kakao dipengaruhi turunnya permintaan yang tidak diimbangi peningkatan pasokan seiring membaiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading," ujar Tommy dalam keterangan resmi, Sabtu (28/2/2026).
Untuk periode Maret 2026, Kemendag menetapkan bea keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen dan pungutan ekspor (PE) juga sebesar 7,5 persen, merujuk pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK No. 68 Tahun 2025 dan PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Sementara itu, harga patokan ekspor produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Komoditas getah pinus justru mengalami kenaikan HPE menjadi 903 dolar AS per MT, naik 4,88 persen dari Februari 2026.
Beberapa produk kayu olahan juga mengalami pergeseran HPE.
Kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman, kayu lapis untuk kotak kemasan, serta berbagai jenis kayu olahan seperti meranti, eboni, pinus, gmelina, akasia, sengon, karet, balsa, eukaliptus, dan sungkai mengalami kenaikan HPE.
Sementara HPE kayu olahan khusus merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm² dari jenis jati mengalami penurunan.
Penurunan harga biji kakao ini menjadi perhatian bagi eksportir dan petani nasional.
Para pelaku usaha diminta menyesuaikan strategi ekspor dan menjaga keberlanjutan pasokan di tengah fluktuasi harga global.*