JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai "tanaman ajaib" dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Selasa (3/2/2026).
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menilai pengakuan Presiden merupakan langkah penting untuk menyoroti peran strategis sawit dalam menopang perekonomian nasional sekaligus kehidupan jutaan petani sawit rakyat di berbagai daerah.
"Kelapa sawit memang telah lama menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani sawit rakyat," ujar Sabarudin, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Cak Imin: PKB Yakin Prabowo Sukses Memimpin, Bahkan Untuk 10 Tahun Mendatang Meski demikian, Sabarudin menegaskan, besarnya kontribusi petani sawit perlu diiringi dengan kebijakan yang benar-benar menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka.
SPKS mencatat, sekitar empat juta petani sawit rakyat di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Sabarudin mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam implementasi kebijakan sawit di lapangan.
Salah satunya, sekitar 4.000 hektare lahan milik petani anggota SPKS dipasangi plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), padahal lahan tersebut telah dikelola petani selama bertahun-tahun.
"Pendekatan kebijakan seperti ini perlu dievaluasi agar lebih mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan hidup petani sawit rakyat," kata Sabarudin.
Selain itu, SPKS menyoroti keterlibatan petani sawit rakyat dalam rantai pasok program biodiesel berbasis sawit dan menekankan perlunya evaluasi pungutan ekspor crude palm oil (CPO) agar tidak merugikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
SPKS menegaskan pentingnya dialog langsung antara petani sawit rakyat dengan Presiden agar kebijakan sawit nasional benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan dan melibatkan petani sebagai subjek utama tata kelola sawit Indonesia.
"Sejak lama petani sawit rakyat memiliki harapan untuk dapat berdialog langsung dengan Presiden. Dialog yang terbuka akan membantu menghadirkan kebijakan sawit yang lebih adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan petani," ujar Sabarudin.
SPKS meyakini, kelapa sawit baru layak disebut sebagai "tanaman ajaib" apabila pengelolaannya mampu menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, kesejahteraan bagi petani sawit rakyat, dan membuka ruang dialog sehat antara negara dan petani sebagai fondasi utama industri sawit Indonesia.*