JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan menindak tegas oknum penggemukan sapi (feedloter) yang terbukti menjual sapi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah ini menyusul aksi mogok pedagang daging sapi se-Jabodetabek yang berlangsung sejak Rabu malam (21/1/2026).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aksi mogok tersebut dengan memerintahkan pengecekan menyeluruh terhadap rantai distribusi sapi, mulai dari feedloter hingga distributor.
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Eselon II, Wajib Tinggal di Rumah Dinas "Kalau aku temukan dan kami langsung suruh cek mulai hari ini. Kalau aku temukan, 99% aku cabut izinnya dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu," tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (22/1/2026).
Amran menekankan, pihaknya tidak akan ragu mencabut izin impor bagi pelaku usaha yang terbukti bermain harga.
Ia menegaskan bahwa kewenangan impor sapi bakalan berada di Kementan, yang saat ini memberi kuota hingga 700.000 ekor per tahun.
Meski demikian, Amran menyebut berdasarkan laporan sementara, harga jual sapi masih berada di bawah harga pokok produksi (HPP) yang ditetapkan Rp56.000 per kilogram.
Saat ini, harga jual sapi berada di kisaran Rp55.000 per kilogram.
"Aku beri tahu, menurut pengakuan sementara, itu menjual di bawah HPP, tetapi tidak sampai di situ, suruh cek siapa yang bermain, apakah penggemukannya, atau distributornya, atau siapa," tambahnya.
Seiring dengan langkah Kementan, pedagang daging sapi se-Jabodetabek yang sempat mogok, kini sepakat untuk kembali berdagang.
"Tadi malam sudah ketemu, sudah sepakat. Jual, jual lagi," kata Amran.
Aksi mogok pedagang sebelumnya dilakukan sebagai protes terhadap tingginya harga sapi timbang hidup dari feedloter dan harga karkas dari rumah potong hewan (RPH) yang merangkak naik.