TAPTENG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI menggelontorkan dana hampir Rp 60 miliar untuk pemulihan sektor pertanian di tiga provinsi terdampak bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Groundbreaking rehabilitasi lahan sawah pascabencana di Sumut dipusatkan di sekitar persawahan Kelurahan Tukka dan Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara hibrid di tiga provinsi.
Baca Juga: Pemkab Tapteng Libatkan Mahasiswa STIS Jakarta untuk Pendataan Rehabilitasi Pascabencana Untuk Aceh, hadir secara langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, sedangkan di Tapteng, Sumut, hadir Staf Ahli Mentan Bidang Infrastruktur Pertanian, Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, serta jajaran Forkopimda.
Melalui arahan virtual dari Aceh, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah pusat menggelontorkan total bantuan senilai Rp 59.212.500.000 untuk pemulihan sektor pertanian di tiga provinsi tersebut.
Bantuan ini mencakup:- Alsintan Pra Panen: 63 unit- Traktor roda 4: 46 unit- Traktor Crawler: 46 unit- Traktor roda 2: 300 unit- Drone pertanian: 15 unit- Rice Transplanter: 51 unit- Pompa air: 300 unit- Handsprayer: 804 unit- Benih padi: 525.360 kg untuk luasan 20.925 hektare, senilai Rp 7,7 miliar
Selain alsintan dan benih, bantuan juga mencakup pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat.
Mentan menekankan bahwa rehabilitasi pertanian harus menggunakan skema padat karya, sehingga petani dan masyarakat terdampak dapat memperoleh penghasilan langsung dari kegiatan pemulihan.
"Saudara-saudara kita yang punya sawah yang bekerja (rehabilitasi), kemudian upahnya dibayar oleh pusat. Ini sekaligus membantu ekonomi masyarakat tetap bergerak," ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk respons cepat pemerintah pusat dalam memulihkan sektor pertanian yang terdampak bencana, sekaligus memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani tetap terjaga di wilayah terdampak.*
(ad)